Koordinasi dan Konsultasi Dinas Perindistrian Prov.Kalsel melalui Bidang Sarana Prasana dan Pengembangan Industri Ke Kementrian
Koordinasi dan Konsultasi Dinas Perindistrian Prov.Kalsel melalui Bidang Sarana Prasana dan Pengembangan Industri
Ke Kementrian Perindustrian RI,
Subdit Pusat Standardisasi dan Subdit IKM Logam dan Mesin.
Ditemui oleh kepala Seksi Sumber Daya Industri dan Sarana Prasarana Industri,Bapak Adhe Aries Priatna.Disampaikan bahwa alat2 dan mesin sederhana yang dibuat oleh para IKM,didorong dan difasilitasi agar melakukan test report dan lulus Tingkat Kandungan Dalam Negeri(TKDN) agar produk yang dibuat berkualitas dan memenuhi persayaratan untuk dimasukan kedalam e-Katalog.
Dengan dimasukkanya ke dalam e-katalog maka produk tersebut akan memiliki pangsa pasar yang lebih luas,terutama dalam pengadaan barang yang dilakukan oleh pemerintah.
Kegiatan Fasilitasi Standardisasi yang akan dilaksanakan di Kalimantan Selatan,yaitu
Kemudian dilanjutkan diruangan yang lain,Koordinasi dan konsultasi dengan Pak Mardiana Agung Kurniawan,MT,kepala seksi kerjasama Standardisasi Industri,disampaikan bahwa meskipun tidak semua produk adalah wajib SNI,namun dengan adanya aturan SNI yang mengatur produk tersebut misal alat2 pertanian sederhana maka pelaku usaha memiliki standar acuan untuk mengolah produk yang sesuai dengan standar produk yang berkualitas,produk yang memiliki daya tahan,keseragaman dan parameter lainnya,dalam rangka memenuhi harapan,kepuasan konsumen terhadap produk tersebut.
Meskipun produk yang diproduksi tidak termasuk wajib SNI,para pelaku usaha didorong untuk mampu menerapkan standar SNI dan ini tentu berkaitan dengan sistem manajeman mutu yang harus dijalankan ditempat usaha tersebut.
Oleh karena itu,Dinas Perindustrian melalahi bidang Sarpras dan PI melakukan perencanaan dan persiapan Agenda Penigkatan Daya Saing Produk melalui Sertifikasi2 dan Penerapan Standar Nasional Indonesia.Harapanya produk yang diolah para pelaku IKM memiliki kesempatan untuk bisa bersaing di pasar yang lebih luas.Serta didukung dengan Kebijakan Pemerintah untuk menggunakan produk olahan dalam negeri,sebagai upaya meningkatan perekonomian di daerah.